Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi didirikan oleh Pemerintahan Kolonial Belanda pada 8 September 1905 dengan nama NV Waterleiding Maatschappij Ajer Beresih. Perusahaan ini dibangun oleh tiga tokoh penting, yaitu Hendrik Cornelius Van Den Honert (Direktur Deli Maatschappij), Pieter Kolff (Direktur Deli Steenkolen Maatschappij), dan Charles Marie Hernkenrath (Direktur Deli Spoorweg Maatschappij). Saat itu, air diambil dari mata air Rumah Sumbul di Sibolangit dengan kapasitas 3000 m³/hari dan ditransmisikan ke Reservoir Menara, yang kini menjadi kantor pusat PDAM Tirtanadi di Jalan Kapitan, Medan.
Setelah kemerdekaan Indonesia, pengelolaan perusahaan air ini diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pada tahun 1979, berdasarkan Perda Sumut No. 11, status perusahaan berubah menjadi PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara. Sejak 1991, PDAM Tirtanadi juga bertindak sebagai operator pengelolaan sistem air limbah di Kota Medan.
Dalam rangka memperluas cakupan pelayanan air minum, PDAM Tirtanadi menjalin kerjasama operasi dengan 9 PDAM di Sumatera Utara, meliputi:
Pada Februari 2009, PDAM Tirtanadi Cabang Nias dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Nias karena kemampuan Pemkab Nias dan PDAM Tirta Umbu dalam mengelola PDAM di Gunung Sitoli sudah meningkat.
Dengan komitmen untuk menyediakan air minum berkualitas dan memperluas jangkauan pelayanan, PDAM Tirtanadi terus berinovasi dan menjalin kolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Utara.
Jika Anda tertarik untuk berkontribusi di perusahaan yang berkomitmen terhadap pelayanan air bersih dan pengelolaan lingkungan, PDAM Tirtanadi membuka peluang bagi Anda untuk bergabung dan berkembang bersama kami!
Kantor Pusat:
PERUMDA TIRTANADI, Jalan Sisingamangaraja No.1, Medan 20122
Tel. (061) 4571666 | Fax. (061) 4572771