Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertugas menjalankan urusan pemerintahan dalam bidang energi dan sumber daya mineral untuk membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian ini memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan energi, mendukung kemandirian ekonomi, dan memastikan keberlanjutan sumber daya alam Indonesia.
Visi Pembangunan Nasional 2015-2019 yang diemban adalah "Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong." Untuk mencapai visi tersebut, Kementerian ESDM berfokus pada 7 misi pembangunan, di antaranya:
- Memastikan keamanan nasional yang menjaga kedaulatan wilayah
- Mewujudkan masyarakat yang maju dan demokratis berbasis hukum
- Mendukung politik luar negeri bebas-aktif
- Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia
- Membangun daya saing bangsa
- Mengembangkan Indonesia sebagai negara maritim yang mandiri
- Menumbuhkan kepribadian bangsa dalam budaya
Dalam menjalankan tugasnya, Kementerian ESDM memiliki beberapa fungsi utama, termasuk:
- Merumuskan dan menetapkan kebijakan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan dalam bidang minyak dan gas bumi, ketenagalistrikan, mineral dan batubara, serta energi terbarukan
- Melaksanakan kebijakan dan pengawasan sektor energi dan sumber daya mineral, termasuk pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Melakukan penelitian, pengembangan, dan bimbingan teknis dalam bidang energi dan sumber daya mineral
- Mengembangkan sumber daya manusia yang unggul di bidang energi
- Memberikan dukungan administrasi serta pengelolaan aset negara yang berada di bawah tanggung jawab kementerian
Kementerian ESDM berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas ini dengan integritas, inovasi, dan profesionalisme dalam mendukung keberlanjutan sumber daya energi Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.